Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 15:33 WIB
M Kece (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Youtuber Muhammad Kece yang dilaporkan terkait penistaan agama belum ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, sampai dengan saat ini M Kece masih dalam status terlapor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

"(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Selain M Kece, Ini Sederet Kasus Penodaan Agama

"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ujar Rusdi.

Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.

"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari periswtiwa yang terjadi," ucap Rusdi.

Baca juga: Bidik Youtuber M Kece, Polri Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya