Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 15:33 WIB
M Kece (Foto: Istimewa)
Share :

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Baca juga: Kasus Penodaan Agama M Kece, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Heboh Ceramah Menistakan Agama, Kemenag Sebut Perlu Ada Penguatan Kompetensi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya