Jaksa mengklaim bahwa, meskipun tidak ada bukti yang secara langsung menghubungkan kedua terdakwa dengan serangan tersebut, insiden tersebut dikoordinasikan oleh Kudo-kai, yang diatur oleh Nomura dan dijalankan oleh Tanoue, menurut rantai komando geng kriminal.
Karena tidak ada korban yang diyakini terkait dengan geng saingan Yakuza, pihak berwenang mendorong hukuman mati untuk Nomura dan hukuman penjara yang panjang untuk Tanoue.
(Baca juga: Warga Madagaskar yang Kelaparan Bertahan Hidup Makan Serangga dan Daun Kaktus)
Baik Nomura maupun Tanoue telah membantah terlibat dalam empat serangan yang menjadi inti persidangan. Yakni penembakan tahun 1998 terhadap seorang bos koperasi perikanan lokal, yang memiliki kekuasaan atas proyek pembangunan pelabuhan; penembakan seorang perwira polisi pada 2012; penusukan seorang perawat wanita pada 2013; dan serangan pisau pada 2014 berikutnya pada kerabat korban pertama.
(Susi Susanti)