FUKUOKA – Bos sindikat kejahatan Yakuza Kudo-kai Satoru Nomura mengancam hakim Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada dirinya.
Dia mengancam hakim akan akan menyesali keputusan itu selama sisa hidupnya. “Saya meminta keputusan yang adil tetapi ini tidak adil sama sekali. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda,” ancamnya kepada hakim setelah, dikutip surat kabar Asahi Shimbun.
"Kamu sangat buruk," lanjutnya kepada kepada hakim.
Seperti diketahui, Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang pada Selasa (24/8) telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura karena memerintahkan serangkaian serangan terhadap warga sipil. Salah satu penyerangan itu menewaskan seorang pria yang mengendalikan proyek pembangunan di pelabuhan.
Putusan pengadilan ini diyakini sebagai pertama kalinya pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap bos Yakuza, karena negara itu menindak aktivitas geng secara nasional di tengah menurunnya dukungan untuk mafia yang sebelumnya lebih ditoleransi.
(Baca juga: Pengadilan Jepang Hukum Mati Bos Kudo-Kai, Kelompok Yakuza Terkejam)
Diwartakan RT, selain Nomura, komandan keduanya Fumio Tanoue juga dijatuhi hukuman seumur hidup dan denda 20 juta yen (sekitar Rp2,6 miliar). Keduanya dihukum atas tuduhan pembunuhan, upaya pembunuhan yang terkoordinasi, dan pelanggaran senjata.