ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi kini telah mengizinkan Jamaah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm untuk mengikuti umrah. Namun mereka tetap harus disuntik satu kali dosis kembali sebagai booster di antara empat vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
BACA JUGA: Konsul Haji: Saudi Belum Beri Kebijakan Baru terkait Jamaah Umrah Indonesia
"Iya betul bahwa dua vaksin itu sudah disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021),"jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia, Eko Hartono saat dihubungi MPI, Kamis, (26/08/2021).
Terkait pemberian booster ia mengatakan masih belum jelas terkait dimana dan kapan dilakukan penyuntikannya. "Iya betul masih belum jelas,"sambungnya.