Polisi Tilang Oknum Dokter Gunakan Mobil Pelat Kedubes Rusia Palsu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 17:26 WIB
Mobil berpelat Kedubes Rusia palsu di Medan (Foto: Wahyudi Aulia)
Share :

MEDAN - Polisi memulangkan tiga dari empat mobil bernomor polisi korps konsulat (CC) Kedubes Rusia palsu milik oknum dokter di Medan, Sumatera Utara.

Ketiga mobil tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terkait dengan tindak pidana apapun.

Ketiga mobil yang dilepaskan itu Yakni mobil Hyundai H1 berplat CC 37 02, Suzuki Ertiga berplat CC 37 05 dan Toyota kijang Krista berplat CC 37 10.

"Ketiga mobil hanya dikenakan sanksi tilang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung di dampingi Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar saat memaparkan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Oknum Dokter Ditangkap Gunakan Pelat Mobil Dinas Palsu Kedubes Rusia

Satu mobil lainnya, yakni Mitsubishi Pajero Sport, tetap ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Untuk yang Pajero Sport bernomor CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja dan masih kita selidiki. Mobil ini milik seorang wanita berinisial MF yang merupakan seorang dokter. Masih kredit dileasing dan plat sebenarnya adalah BK 1672 QR," terang Kompol Rafles.

Baca juga: Rusia: Presiden Afghanistan Pergi dengan 4 Mobil dan 1 Helikopter yang Dipenuhi Uang Tunai

Sebelumnya diberitakan Satlantas Polrestabes Medan, menangkap 4 mobil mewah milik seorang dokter berinisial MF Yang memakai plat kendaraan konsulat palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya