Sementara itu, Bagir Manan dalam sambutannya mengatakan, saat ini peran hakim tak begitu mengedepan. Menurut Bagir, sistem pendidikan hukum Indonesia kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.
“Contoh kalau ilustasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa,” ujar Bagir.
(Angkasa Yudhistira)