"Perkiraan induk berumur lebih dari 10 tahun dan anakan berumur lebih dari 10 bulan," bunyi bagian dari hasil nekropsi itu. Mereka semua disebutkan sudah mati sekitar lima hari (untuk ibu dan anakan yang perempuan) dan tiga hari (anakan yang jantan) saat nekropsi dilakukan Kamis, 26 Agustus 2021,” tulis rilis tersebut, Jumat (27/8/2021).
Tim medis juga mengambil sampel isi saluran cerna untuk kemudian dilakukan uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik Mabes. Tujuannya, untuk memastikan ada tidaknya unsur-unsur lain yang menyebabkan kematian keluarga kecil Harimau Sumatera tersebut. Kesimpulan sementara dari hasil nekropsi, kematian harimau akibat luka infeksi dari jerat.
"Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk perkembangan proses penanganan selanjutnya,"demikian isi rilis BKSDA tersebut.
(Fahmi Firdaus )