SUBANG - Yosef, suami korban pembunuhan Tuti (55) bersama putrinya Amelia Mustika Ratu (23), mengaku sedang menginap di rumah istri mudanya di malam saat anak istrinya dibunuh. Dia mengetahui anak istrinya sudah meninggal pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi, saat pulang hendak mengambil peralatan golf di rumahnya.
Hal itu ditegaskan pengacara Yosef, Rohman Hidayat. Dia menyatakan, Yosef sudah janjian dengan caddy golf dan jadi alasan Yosef pagi-pagi pulang ke rumahnya atau rumah istri tuanya. Pengakuan Yosef ini didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 WIB.
"Karena stik golf disimpan di rumahnya yang ada di Jalan Cagak, jadi dari rumah istri muda dia pulang dulu. Sesampainya di rumah dia mendapati rumahnya sudah acak-acakan dan menemukan istri (tua) dan anaknya menjadi korban pembunuhan. Hal ini tentunya juga disampaikan dalam BAP,"kata Rohman, Sabtu (28/8/2021).
Rumah istri muda Yosef berinisial M berjarak tidak begitu jauh dan bisa ditempuh kurang lebih setengah jam dengan lendaraan dari rumah Yosef, yang ditempati istri tuanya tersebut.
Selain bukti percakapan pesan melalui ponsel, Rohman juga sudah mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi. Hal itu untuk memperkuat pengakuan Yosef kepada polisi.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pembunuhan, Sang Ayah Depresi Usai Diperiksa Polisi
Menurutnya semua kecurigaan dalam perkara hukum pasti ada, tetapi tentunya harus didasari bukti ilmiah. "Oleh karenanya sebagai penasehat hukum, saya percaya pada proses penyidikan ini, dan polisi akan berkerja profesional," ujarnya.
Hinngga saat ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi. Mereka yang diperiksa termasuk orang-orang dekat yang masih berkaitan dengan kehidupan dua korban. Mereka yang diperiksa termasuk Yosef suami korban Tuti, istri muda Yosef berinisial M dan anak-anaknya. Serta pacar Amelia.
Kasus ini menjadi sorotan publik. Selain karena pembunuhannya yang sadis, tapi juga karena belum terungkapnya otak pelaku pembunuhan. Hal ini setidaknya terlihat dari aktivitas pengguna media sosial yang sedang hangat memperbincangkan kasus pembunuhan tersebut.
Polisi menyimpulkan, dalam kasus ini tidak ditemukan unsur kejahatan lain seperti perampokan atau pencurian, namun diduga ada unsur sakit hati atau dendam kepada korban.
Pasalnya, di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara tidak ditemukan benda berharga yang hilang, kecuali telepon genggam milik Amelia. Bahkan uang sebesar Rp30 juta yang ada di dalam rumah korban juga tidak diambil pelaku.
Kasus pembunuhan ini terungkap pada Rabu 18 Agutus 2021 pagi oleh Yosef, suami korban bersama warga serempat. Yosef yang saat itu baru pulang menginap di rumah istri mudanya minta tolong kepada warga karena rumahnya telah dirampok.
Warga datang dan menemukan istri Yosef dan anaknya sudah meninggal dunia, jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terpakir di pinggir rumahnya di Jalan Cagak tersebut.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, untuk mengungkap pelaku pembunuhan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yakni di rumah korban yang betada di Desa/Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni.
(Qur'anul Hidayat)