Kronologi Tangkap Tangan Suap Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo dan Suami

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 05:21 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA), resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (Kades) secara massal.

Tak hanya pasangan suami istri (pasutri) tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka di perkara yang sama. 18 di antaranya diduga sebagai pemberi dan empat pihak penerima.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Penetapan puluhan tersangka ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penyidik lembaga antirasuah, pada Senin 30 Agustus 2021. Dalam kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo serta suaminya.

Baca juga: KPK Tahan 5 dari 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Namun, kabar soal adanya praktek suap yang melibatkan Bupati Probolinggo dan ASN di Kabupaten Probolinggo tersebut sudah diendus oleh KPK sejak Minggu 29 Agustus 2021.

"Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan) Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumarto)," ujar Alex ketika membacakan kronologi dalam jumpa pers.

Baca juga: KPK Ungkap Tarif Jadi Pejabat Kades di Probolinggo Rp20 Juta

DK dan SO dalam hal ini diduga telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat Kades serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA.

Dalam hal ini, uang yang diberikan kepada suami Bupati Probolinggo itu untuk kepentingan melakukan seleksi dan menuliskan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Bupati Probolinggo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya