Ngaku-Ngaku Wartawan, Bagong Peras Pedagang Sambil Bawa Golok

Hambali, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 16:10 WIB
Bagung ngaku-ngaku sebagai wartawan dalam menjalankan aksinya memerasan pedagang di Tangerang Selatan (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

"Tersangka mengancam dengan mengatasnamakan salah satu anggota ormas. Tersangka bawa rompi ini (ormas) sebagai simbol. Tapi juga yang saya prihatin lagi membawa ini (ID wartawan)," ucap Riza

Baca Juga : Prihanjoko Jabat Plt Bupati Probolinggo Pasca-Tantri Jadi Tersangka KPK

Mendapat laporan itu, polisi langsung meringkus Bagong. Pada saat akan diamankan, Bagong berupaya melawan dengan kembali mengaku-ngaku anggota Ormas. Dia pun langsung digelandang ke kantor polisi.

"Barang buktinya ada golok, rompi dan kartu pengenal," tandasnya.

Bagong kini meringkuk di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya