Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 13:22 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017. KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/9/2021).

Ali masih enggan membeberkan lebih detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah di Tangsel ini. Pun demikian terkait konstruksi perkaranya. KPK baru akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Baca Juga : Kejagung Luncurkan Aplikasi Update Perkara, Bisa Diakses Masyarakat

"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap,akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan," beber Ali.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya