Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah, KPK Sita Dua Unit Mobil

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 13:58 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017.

"Terkait kegiatan penyidikan ini,  tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga dua unit mobil.

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," jelasnya.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," tambah Ali.

Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka

Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa pihaknya tengah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017. KPK pun sudah mengantongi nama tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali.

Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah di Tangsel ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya