Kabar Azis Syamsuddin Disebut Beri Rp3 M ke Eks Penyidik, KPK Tegaskan Akan Beri Penjelasan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 22:42 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu ke mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, dalam surat dakwaan Stapanus yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihak akan segera memberi tanggapan. Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah mengumpulkan beberapa bukti dan informasi terkait kasus tersebut.

"KPK ingin memastikan bahwa Semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan, tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta di persidangan," jelas Firli kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).

Menurut Firli, KPK akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik praktik korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya