Dua Copet Babak Belur Dihakimi Warga di Cempaka Putih

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Minggu 05 September 2021 21:34 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Nahas, wajah dua pemuda itu sudah babak belur karena dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat yang kesal oleh ulah pelaku.

"Kami segera membawa pelaku ke Mapolsek supaya segera diproses secara hukum," tutur Ade.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya