“Penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang curiga dengan pelaku yang memiliki banyak uang koin receh, yang ditukarkan di salah satu SPBU di daerah Arosuka,” ujar Rifki.
“Tersangka sudah menjalankan aksinya mencuri kotak amal di masjid berbeda sebanyak 5 kali,” tandasnya.
Semua uang hasil mencuri kotak amal, digunakan untuk jajan dan bermain game online di warnet. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Arosuka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Fahmi Firdaus )