BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan seorang pria berinisial FM (20). FM yang kini sudah berstatus tersangka itu menawarkan jasa layanan prostitusi wanita muda dengan tarif Rp250.000 sekali kencan.
Terbongkarnya praktik layanan esek-esek itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Tersangka menjadikan apartemen itu sebagai tempatuntuk menjalankan bisnisnya selama sekitar setahun terakhir ini dengan menyediakan layanan seks wanita muda di tempat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengungkapkan, selama ini, tersangka menggunakan aplikasi percakapan MiChat dalam menjalankan bisnisnya.
"Modusnya mereka masuk ke aplikasi Michat, beberapa wanita ini bagian dari grup Michat-nya. Tarifnya Rp250.000," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: 9 Wanita Diduga PSK Online Ditangkap di Sejumlah Hotel
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga turut menggelandang enam wanita muda yang berstatus sebagai saksi. Dua di antaranya ternyata masih di bawah umur.
"Ada enam wanita yang kita amankan sebagai saksi dalam rangka pembuktian perkara ini. Pelaku sudah menjalani kegiatan ini kurang lebih, hampir setahun," tutur Aswin.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan satu unit telepon seluler, satu alat kontrasepsi, uang ratusan ribu rupiah, dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.