JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"DVI juga diturunkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Nantinya, Tim DVI bakal melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia akibat terbakar. "Ya (identifikasi korban)," ujar Argo.
Baca Juga : Lapas Tangerang Kelas I Kebakaran, Ini Profilnya
Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.
Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut. "Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP)," ucap Argo.