Kecurigaan tersebut, lanjut Erdi, salah satunya diperoleh saat pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan bukti dari proses pemeriksaan terhadap saksi. Menurutnya, ada saksi yang memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi," ungkapnya.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang merupakan ibu dan anak perempuannya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
(Khafid Mardiyansyah)