DVI Polri Telah Periksa 20 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 September 2021 07:11 WIB
Lapas Tangerang terbakar. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri melakukan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

“Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Rusdi menyatakan bahwa sampai saat ini masih dalam proses rekonsiliasi 13 korban. Dari korban tersebut, sudah terindentifikasi 1 korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue. 

"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi. 

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 41 tewas di tempat akibat kebakaran tersebut. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya