Laporan Moeldoko terhadap ICW resmi diterima Bareskrim Polri. Hal itu sebagaimana tercatat dalam nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga : Moeldoko Resmi Laporkan ICW ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik
"Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya melaporkan saudara Egi (peneliti ICW) dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ucap Moeldoko usai buat laporan.
(Erha Aprili Ramadhoni)