Baca Juga : Lapas Tangerang Terbakar, DPR Dorong Revisi UU Narkotika
Aris mengatakan, proses pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung oleh pemerintah. "Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah, dan pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ujar Aris.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah 44 narapidana yang tewas, 41 jenazah dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS Polri juga telah mendirikan Posko ante-mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
(Angkasa Yudhistira)