Bawa 3,1 Kilogram Heroin, 2 Pengedar Ditangkap di SPBU

Antara, Jurnalis
Rabu 15 September 2021 04:29 WIB
Foto: Illustrasi Freepick
Share :

Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.

Dari para tersangka, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram, dua unit sepeda motor dan handphone.

"Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan," ujarnya pula.

Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya