3 Jambret Spesialis di Lampu Merah Ditangkap, Kaptennya Residivis Kasus yang Sama

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 16 September 2021 15:57 WIB
3 jambret spesialis di lampu merah ditangkap polisi (Foto : MPI)
Share :

Pelaku diketahui melakukan aksinya terakhir pada 11 Agustus 2021 lalu dan berhasil diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polri Persilahkan Warga Sampaikan Aspirasi, Asal...

Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone hasil penjambretan, dan kendaraan sepeda motor yang digunakan korban dalam melakukan aksi tindak kejahatannya.

"Kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya