JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus industri rumahan narkoba jenis sintetis lintas provinsi. Sebanyak 6 orang pelaku ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak enam orang tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang di daerah Jakarta dan Jawa Barat.
"Ada dua home industri jenis sintetis atau biasa disebut gorila," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).
Ada pun inisial pada pelaku adalah P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Yusri merinci, penangkapan terhadap P dilakukan saat hendak melakukan pengiriman narkotika sebanyak 400 gram. Saat dilakukan penggeledahan di apartemen di Kemayoran Jakarta Pusat, kembali diamankan barang bukti 4 Kg narkoba.
Baca juga: Ambil Paket Mi Instan Berisi Sabu, 2 Kurir Narkoba Ditangkap
Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan pada kerabat P yakni AEP yang ternyata juga kurir barang haram.
"Dari tangannya diamankan 153 kg tembakau sitetis. Kemudian kita geledah di apartemennya bahan baku untuk sintentis," jelasnya.