Kasus Penganiayaan Kece, Propam Polri Periksa Petugas Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 September 2021 13:54 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Ist)
Share :

JAKARTA - Pihak Propam Polri telah memeriksa petugas Rutan Bareskrim yang diduga lalai sehingga terjadi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, pihaknya memeriksa petugas itu lantaran disinyalir tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Di sisi lain, Sambo menekankan, pihaknya sudah menyiapkan sidang komisi etik terhadap Napoleon Bonaparte terkait nasibnya sebagai anggota kepolisian, setelah adanya putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah.

Napoleon diketahui terjerat kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. Saat ini, ia sedang mengajukan banding di tingkat kasasi atas vonis empat tahun penjaranya di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya