Kasus Penganiayaan Kece, Propam Polri Periksa Petugas Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 September 2021 13:54 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Ist)
Share :

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah," ujar Sambo.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga : Besok, Irjen Napoleon Diperiksa Terkait Penganiayaan hingga Pelumuran Kotoran ke Kece

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya