Australia juga menjamin pihaknya akan tetap mematuhi perjanjian non-proliferasi nuklir (NPT) dan Zona Bebas Nuklir, baik di Pasifik Selatan maupun di Asia Tenggara.
Disampaikan bahwa kapal selam bertenaga nuklir yang nantinya akan dikembangkan melalui bantuan dari AUKUS tidak akan membawa senjata nuklir.
“Australia tidak sedang dan tidak akan mencari senjata semacam itu (nuklir). Kami juga tidak berusaha membangun kemampuan nuklir sipil.”
Kesepakatan AUKUS yang membantu pengembangan kapal selam nuklir Australia telah mendapat reaksi keras dari beberapa negara, termasuk China dan Prancis.
China menyebut perjanjian itu “sangat merusak perdamaian dan stabilitas regional”. Sementara Prancis meradang karena Australia membatalkan sepihak kontrak pembelian kapal selam senilai USD43 miliar (sekira Rp612 triliun) karena perjanjian AUKUS.
(Rahman Asmardika)