DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung Usai Fit and Profer Test, Berikut Nama-namanya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 17:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui tujuh dari sebelas nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Tujuh nama yang dipilih oleh DPR dinilai memiliki kompetensi dan integritas.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, tujuh orang calon hakim agung sebelum terpilih harus mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Nurdjanah menyebut proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR," kata Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat 17 September 2021. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung telah dilaksanakan pada 20-21 September 2021 di Gedung DPR RI.

Baca juga: Pandangan Calon Hakim Agung Subiharta Terkait Hukuman Mati

"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," tuturnya.

Baca juga: DPR Minta Traumatis Nakes yang Diserang KKB Segera Dipulihkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya