KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Terkait Kasus Suap di Lampung Tengah

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 16:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR M Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga terjerat kasus suap

pengurusan alokasi penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 dari APBN untuk Kabupaten Lampung Tengah.

"MAS (M Azis Syamsudin) udah ditetapin sebagai tersangka penerima suap pengurusan DAK Perubahan 2017 Kabupaten Lamteng (Lampung Tengah)," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada MNC Portal, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Ali masih enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," kata Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya