Hari ini, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Suap

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 05:15 WIB
Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdana akan memeriksa politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Jumat (24/09/2021). Dia bakal diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli kepada wartawan, Kamis.

Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Plt Jubir KPK Ali Fikri masih enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,"imbuh Ali. 

Baca juga: KPK Tetapkan Azis Syamsudin sebagai Tersangka Suap, Ini Tanggapan Golkar

Ali mengatakan Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya