Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.
Lalu, pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.
Berikut KUA-PPAS Perubahan APBD Jabar tahun 2021
Pendapatan Daerah
Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)
Belanja Daerah
Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp 5,22 T atau 11,69 persen)
Penerimaan Pembiayaan Daerah
Rp3,24 T jadi Rp3,41 T (bertambah Rp165,66 miliar atau 5,11 persen)
Pengeluaran Pembiayaan Daerah
Rp100 M (tetap)
Volume APBD
Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp5,22 T atau 11,69 persen).
(Arief Setyadi )