JAKARTA - Sidang klarifikasi tentang permohonan praperadilan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ustadz Yahya Waloni digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, dalam persidangan Yahya Waloni mencabut gugatannya.
Tim pengacara Abdullah Alkatiri dkk pun dikeluarkan dari persidangan oleh hakim. "Saudara penasihat hukum, saudara sudah dicabut, silakan saudara meninggalkan persidangan. Silakan keluar dari persidangan ini karena kuasa hukum sudah dicabut," ujar hakik tunggal, Anry Widyo Laksono di persidangan, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni, Kini Masuki Babak Baru
Tim pengacara Abdullah Alkatiri dkk itu dikeluarkan pasca hakim bertanya pada Ustadz Yahya tentang pencabutan kuasa hukum Alkatiri dkk sebagai penasihat hukumnya. Yahya menyatakan, mencabut kuasa Alkatiri dkk sebagai penasihat hukumnya dan tak mau melanjutkan permohonan praperadilannya.
"Saya benar tak setuju dengan permohonan praperadilan ini yang mulia, saya mencabut (Alkatiri dkk sebagai kuasa hukum) dan membatalkan (praperadilan)," kata Yahya.