PEMBERLAKUAN Pembelajaran Jarak Jauh selama masa pandemi atau wabah besar ternyata membawa keberuntungan tidak sengaja (blessing in disguise). Pertama, mempercepat transformasi teknologi informasi di dunia pendidikan. Sebelum masa pandemi teknologi pengajaran hampir semuanya dari pusat sampai daerah hanya mengenal pengajaran konvenional dan tatap muka. Tapi, setelah pandemi hampir seluruh Tanah Air para memangku pendidikan mulai terbiasa menggunakan teknologi informatika.
Survei KPAI (Komisi Perlindungan Anak) sebagai responden utama dan 1.700 responden yang paling sering dipergunakan para siswa, yaitu mayoritas siswa menggunakan telepon genggam/handphone sebanyak 95,4%. Selain itu ada 23,9% siswa menggunakan peralatan berupa laptop. Sedangkan 2,4% siswa menggunakan komputer PC.
Program Belajar dari Rumah yang disiarkan di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sejak Senin mendapat respons orangtua dan sekolah. Ternyata yang mengetahui 84,6% dan yang tidak mengetahui adanya tayangan tersebut hanya 15,4%. Lompatan teknologi informatika di dunia pendidikan dan di masyarakat pasca pandemi ini menjadi dasar penting mempercepat transformasi modernisasi negara maju kepada negara Indonesia sehingga memperkecil jarak ketertinggalan.
Di sisi lain Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh juga ternyata mempercepat pelaksanaan Merdeka Belajar. Jika pembelajaran konvensional tatap guru tergantung memiliki efek tekanan psikologis siswa, pembelajaran jarak jauh efek takut berkurang karena siswa belajar sambil rileks rumah sendiri. Evaluasi seperti pengerjaan soal, penilaian ,dan ujian pun praktis juga berubah berbeda dengan metode konvensional. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020 diubah bentuk dan format penilaiannya. 1. Jika USBN sebelumnya banyak melakukan restriksi atau pembatasan maka merdeka belajar versi Kemendikbudristek era Nadiem Makarim memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan, tetapi 2. Konsep "Merdeka Belajar" 1. Tahun 2020, USBN diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain sebagainya. 3. Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. 4. Anggaran USBN berusaha dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam hal Ujian Nasional (UN) metode Merdeka Belajar juga terdapat perbedaan dengan metode sebelumnya: 1. Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. 2. UN dalam konsep Mendikbud Nadiem berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa. UN model lama dianggap Mendikbud Nadiem hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.