Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI, Board of Peace, dan Ujian Kepercayaan Publik

Opini , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |09:19 WIB
MUI, Board of Peace, dan Ujian Kepercayaan Publik
Fahmi Salim, Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI Pusat (Foto: Dok)
A
A
A

(Oleh Fahmi Salim, Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI Pusat – Direktur Baitul Maqdis Institute)

KEPUTUSAN Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan gelombang reaksi luas di dalam negeri. Polemik ini semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam BoP di World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss sebuah forum global yang bagi sebagian publik Indonesia sarat simbol dominasi elite oligarki pemodal global (OPG) dunia. Di tengah kritik tersebut, perubahan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI)—dari semula mendesak Indonesia keluar, lalu beralih mendukung dengan syarat—menjadi titik penting yang patut dianalisis secara jernih dan proporsional.

Sebelum pertemuan konsultasi di Istana Negara pada Selasa (3/2/2026), sejumlah pimpinan MUI secara terbuka menyatakan keberatan atas keanggotaan Indonesia di BoP. Kekhawatiran utama yang disampaikan adalah potensi forum tersebut menjadi instrumen “perdamaian semu” di Gaza: perdamaian yang menghentikan kekerasan tanpa menyentuh akar persoalan, yakni pendudukan dan penjajahan Israel atas tanah Palestina. Kekhawatiran ini wajar, mengingat sejarah panjang inisiatif perdamaian internasional yang kerap mengabaikan keadilan substantif bagi rakyat Palestina.

Namun, setelah bertemu Presiden Prabowo dan mendengar penjelasan pemerintah, sikap MUI mengalami pergeseran. MUI menyatakan dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung dengan BoP, dengan penegasan bahwa dukungan tersebut bersifat bersyarat. Indonesia diharapkan menggunakan posisinya untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara penuh dan berdaulat, serta tidak segan menarik diri jika BoP tidak menghasilkan kemaslahatan nyata bagi rakyat Palestina.

Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa MUI tidak berdiri di luar dinamika kebijakan negara, melainkan mencoba mengambil posisi sebagai mitra kritis. MUI tampaknya menerima argumen bahwa kehadiran Indonesia di forum internasional dapat menjadi sarana political leverage—masuk ke dalam ruang pengambilan keputusan untuk memengaruhi arah kebijakan dari dalam, bukan sekadar menjadi penonton yang lantang di luar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement