Situasi ini menjadi ujian penting, baik bagi pemerintah maupun ormas Islam.
Bagi pemerintah, keanggotaan Indonesia di BoP harus dibuktikan dengan sikap yang jelas dan konsisten: bersuara keras tentang pendudukan Israel, mendorong Palestina sebagai subjek utama dalam setiap pembahasan, serta menegaskan bahwa “perdamaian” tidak boleh menggantikan agenda kemerdekaan. Tanpa ketegasan ini, kehadiran Indonesia berisiko dipersepsikan hanya sebagai legitimasi simbolik, bahkan stempel status quo bagi AS-Israel.
Bagi MUI dan ormas Islam lainnya, dukungan bersyarat harus dibarengi dengan fungsi pengawalan moral. Dukungan tidak boleh berhenti pada pernyataan awal, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan kritis dan keberanian mengingatkan, bahkan mengoreksi, jika arah kebijakan menyimpang dari prinsip keadilan bagi Palestina.
Pada akhirnya, polemik BoP mengajarkan satu hal penting: dalam isu Palestina, legitimasi moral di mata umat sama pentingnya dengan strategi diplomasi. Perubahan sikap MUI hanya akan bermakna jika diiringi langkah konkret pemerintah yang transparan dan berani. Jika tidak, bukan hanya kebijakan luar negeri yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik—modal sosial yang jauh lebih sulit dipulihkan daripada sekadar keluar (menarik diri) dari sebuah forum internasional.
(Arief Setyadi )