TAPIN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menangkap delapan orang bandar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Ismet Wahyudi mengatakan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 16,4 gram sabu-sabu.
"Semua tangkapan pada September ini totalnya ada delapan tersangka dari tujuh LP," katanya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Tangkap 2 Pengedar di Bekasi, Polisi Sita 1,7 Kg Ganja
Dikatakan, semua bandar itu merupakan target operasi (TO) dari Sat Narkoba Polres Tapin dan masing-masing bandar memiliki jaringan. "Semuanya masih pemain lama," ungkap Ismet Wahyuni.