Polisi Tangkap 8 Bandar Sabu, 2 Diantaranya Wanita

Antara, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 04:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Baca juga:  Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

Dari delapan tersangka itu diantaranya enam laki laki dan dua perempuan. "Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya.

Saat ini, delapan tersangka itu mendekam di tahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Sesuai pelanggaran hukum di Pasal 144 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 kurungan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya