Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 27 September 2021 13:26 WIB
Polda Jatim menangkap pasutri yang edarkan 3,9 kh sabu dan 3.000 ekstasi (Foto : MPI)
Share :

Terkait mengenai hubungan RA dengan ICK, dalam keterlibatan kasus peredaran narkotika itu, James mengungkapkan, keduanya memiliki hubungan pribadi dan terbilang spesial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICK memanfaatkan hubungannya dengan RA itu sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis narkoba," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya