Kantongi Izin MA, Propam Polri Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 11:35 WIB
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Ist)
Share :

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melaporkan penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia.

Napoleon tak sendiri. Ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya