Hari Ini, Polisi Kembali Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 07:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade (foto: dok Okezone)
Share :

Baca juga:  Belum Dinonaktifkan, 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Masih Bekerja Seperti Biasa

Sebelumnya, tiga orang pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang dangan dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Pihaknya masih mendalami dugaan unsur lain dalam Pasal 187 dan Pasal 188 untuk mengungkap kasus ini. Sehingga tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka lain.

"Untuk Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHP masih dibutuhkan alat bukti lain. Insyaallah minggu ini kita selesaikan," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya