Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka penembakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Baca juga: Keluarga Ungkap Pelaku Penembakan Ustadz di Tangerang Sempat Intai Rumah Korban
Peristiwa penembakan seseorang bernama Alex terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. Akibat tembakan tersebut korban yang juga berprofesi sebagai tabib pengobatan alternatif langsung meninggal di tempat.
(Fakhrizal Fakhri )