Polisi: Tiga dari Empat Pelaku Penembakan Ustadz di Tangerang Ditangkap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 13:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan ketua majelis taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak sampai satu minggu kita ungkap. Empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangkap tiga orang (ditangkap)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tiga dari empat tersangka tersebut adalah M, K dan S. Tersangka M merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten. Sementara K merupakan eksekutor dalam penembakan. Sementara tersangka S merupakan joki yang membawa kendaraan sepeda motor.

Baca juga: Pria Misterius Penembak Ustadz Alex Tertangkap, Ini Harapan Keluarga

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya