CHINA - Dua bersaudara warga negara Amerika Serikat (AS) yang dilarang meninggalkan China selama tiga tahun akhirnya diizinkan untuk pulang.
Masalah ini bermula ketika Cynthia dan Victor Liu, bersama ibu mereka, melakukan perjalanan ke China untuk mengunjungi keluarga pada tahun 2018.
Ketika itu, Cynthia berusia 27 tahun dan bekerja sebagai konsultan dan Victor berusia 19 tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa.
Beberapa hari kemudian, Sandra Han, ibu mereka ditahan oleh pihak berwenang China dan dimasukkan ke "penjara hitam", pusat detensi rahasia. Itulah informasi yang didapat oleh Cynthia dan Victor.
(Baca juga: China Temukan Lagi Kasus Flu Burung H5N6 pada Manusia)
Tidak hanya itu. Kakak beradik tersebut juga tidak diizinkan meninggalkan China.
Ketika itu, Kementerian Luar Negeri China memberikan pembenaran atas pembatasan yang diberlakukan dengan alasan ketiganya memegang dokumen bahwa mereka adalah warga negara China, dan mereka "dicurigai telah melakukan kejahatan ekonomi".
Namun kakak beradik mengatakan kepada surat kabar The New York Times ketika itu bahwa pihak berwenang memanfaatkan mereka agar ayah mereka kembali ke China untuk menghadapi dakwaan penipuan.
(Baca juga: China dan Pakistan Harap Taliban Penuhi Janji Berantas Kelompok Ekstremis)
Ayah mereka adalah mantan eksekutif bank milik negara. Ia dilaporkan telah memutus hubungan dengan keluarganya pada 2012. Adapun Han adalah seorang pengusaha properti, seperti dilaporkan The New York Times.
Berdasarkan laporan media pemerintah China Daily sebelumnya, ayah mereka bernama Liu Changming dan tercatat sebagai salah satu dari 100 buronan kelas kakap dalam kasus dugaan korupsi. Ia melarikan diri dari China pada 2007.