Propam Polri Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 06:10 WIB
Napoleon Bonaparte (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Divisi Propam Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (29/9/2021). Hal itu dilakukan setelah, Propam mengantongi izin dari Mahkamah Agung (MA).

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada awak media.

Sambo menambahkan, pemeriksaan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim.

"Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kece," ujar Sambo.

Baca Juga: Kantongi Izin MA, Propam Polri Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya