JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Salah satunya adalah Novel Baswedan sebagai ASN di Bareskrim Polri.
(Baca juga: Kapolri Akan Rekrut Novel Baswedan Jadi ASN Bareskrim)
“Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan peraturan pelaksananya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (29/9/2021).
Salah satunya kata dia adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN.
(Baca juga: 56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Ini Kata Istana)
“Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham, namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN,” ungkapnya.
Oleh karena itu, KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan.