Peras Orang yang Keluar dari Hotel, 3 Oknum Wartawan di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 11:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

"Totalnya 37 lokasi yang berbeda," tambahnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mendapati beberapa barang bukti 7 ID card wartawan, 3 unit handpohone, 2 unit motor dan lainnya. Atas perbuatannya, mereka akan disangkakan dengan Pasal 368 KUHP.

"Para pelaku dan beberapa barang buktinya sudah kami amankan ke Polsek Cileungsi guna dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut," tutup Andri.

Baca Juga:  Awak Media Tak Mendapat Izin STRP, KPID Minta Diberi Akses Mobilitas

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya