Jambret di Tambora Gagal Jalankan Aksi, Tak Sadar Sedari Tadi Diikuti Polisi

Indra Purnomo, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 17:09 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

"Saat itu anggota buser Polsek Tambora berhasil mengamankan laki laki bernama saudara AK alias Bebek namun untuk rekannya bernama SL berhasil kabur melarikan diri," kata Faruk.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Faruk mengatakan pihaknya mengamankan AK ke Mako Polsek Tambora untuk dilakukan introgasi.

"Dari hasil interogasi pelaku saudara AK alias Bebek sebelumnya telah mengakui sudah sering melakukan jambret bersama rekannya yang telah kabur melarikan diri di wilayah hukum Tambora," ucap Faruk.

Kepada polisi, AK juga mengakui bahwa dirinya beberapa hari yang lalu tepat pada hari Sabtu, 18 September 2021 sekira pukul 06.00 WIB, telah melakukan jambret bersama dengan tiga temannya, yakni berinisial SL dan IG. Sementara SL dan IG saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat ini pelaku dikenai Pasal 365 KUHP.

"Pelaku dan rekan-rekannya yang masih kami lakukan pencarian kerap melakukan aksi penjambretan," kata Faruk.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya