SUKABUMI - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif ketika mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di ruang Presisi Command Center, Senin (04/9/2021).
Baca juga: Gagalkan Peredaran 279 Kg Ganja, Polres Jakbar Tangkap 3 Pelaku
Selain seorang oknum guru berinisial DP terdapat 10 tersangka lainnya yang berhasil diamankan polisi dalam 9 kasus yang diungkap oleh Satnarkoba Polres Sukabumi di periode 2 Minggu terakhir pada kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.