SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram, yang diduga gagal diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas tersebut.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto mengatakan, bungkusan berisi sabu-sabu itu ditemukan petugas di sekitar area antara blok hunian lapas dengan tembok terluar bagian belakang, saat melaksanakan kontrol keliling.
"Petugas mencurigai bungkusan hitam di sekitar semak-semak di area antara tembok terluar dengan tembok blok hunian," kata Supriyanto, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu, Dimasukkan ke Tulang Ayam
Menurut dia, bungkusan berisi sabu-sabu tersebut dilempar dari luar tembok, namun gagal mencapai area blok hunian.
"Tidak sampai ke blok hunian, karena jaraknya terlalu jauh," katanya lagi.